Waspadalah, ini 3 Hadits dan Fatwa Ulama tentang Menggoda Istri atau Suami Orang Lain Adalah DOSA BESAR! - Berita Hot Terkini
loading...

Waspadalah, ini 3 Hadits dan Fatwa Ulama tentang Menggoda Istri atau Suami Orang Lain Adalah DOSA BESAR!

Ads

 Diantara dosa besar atau kekeliruan fatal yang mungkin tidak sering diakui atau di ketahui oleh umat Islam yaitu dosa takhbib. Dosa ini memanglah tidak sering dibicarakan di ceramah atau pengajian.

Apakah itu TAKHBIB? Syaikh Adzim Kekal (w. 1329 H) dalam Syarh Sunan Abu Daud menerangkan, kalau takhbib dengan cara bhs berarti menipu serta mengakibatkan kerusakan.

Takhbib dikerjakan lewat cara menyebut-nyebut kejelekan suami seorang dihadapan istrinya, atau menyebut-nyebut keunggulan serta kebaikan lelaki lain di depan kaum hawa itu (Aunul Ma’bud, 6/159).

Dibagian lain, beliau juga mengatakan,

“Siapa yang lakukan takhbib pada istri seorang’ maknanya yaitu siapa yang menipu kaum hawa itu, mengakibatkan kerusakan keluarganya atau memotivasinya supaya cerai dengan suaminya, supaya dia dapat menikah dengannya atau menikah dengan lelaki lain atau langkah yang lainnya”. (Aunul Ma’bud, 14/52).

Sedang Imam Adz-Dzahabi mendeskripsikan takhbib seperti berikut :

”Merusak hati kaum hawa pada suaminya. ” (al-Kabair, hal. 209).


Bisa difahami, kalau takhbib yaitu perbuatan menggoda atau merayu istri orang lain supaya kaum hawa itu jauh dari suaminya, atau tidak suka dengan suaminya atau bahkan juga minta cerai dengan suaminya.

Seseorang lelaki yang lakukan takhbib, ia bakal jadi penyebabnya percerian serta rusaknya rumah tangga seseorang kaum hawa dengan suaminya. Lantaran kemunculannya, bikin seseorang kaum hawa jadi tidak suka suaminya serta memohon untuk berpisah dari suaminya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits memberi ancaman keras untuk pelanggaran sejenis ini. Salah satunya bisa kita saksikan dalam hadits-hadits tersebut :

1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

”Bukan sisi dariku seorang yang lakukan takhbib pada seseorang kaum hawa, hingga dia melawan suaminya. ” (HR. Abu Daud 2175 serta dishahihkan al-Albani)


2. Hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

”Siapa yang mengakibatkan kerusakan jalinan seseorang kaum hawa dengan suaminya jadi dia bukanlah sisi dari umatku. ” (HR. Ahmad 9157 serta dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Dalam penuturannya mengenai bahaya cinta ini, Ibnul Qoyim menerangkan mengenai dosa takhbib,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah melaknat orang yang lakukan takhbib, serta beliau berlepas diri dari pelakunya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang untuk meminang kaum hawa yang sudah dilamar oleh lelaki lain, serta melarang seorang menawar barang yang tengah ditawar orang lain, jadi bagaimana lagi dengan orang yang berupaya memisahkan pada seseorang suami dengan istrinya atau budaknya, hingga dia dapat merajut jalinan dengannya. (al-Jawab al-Kafi, hlm. 154).

Bahkan juga, lantaran besarnya dosa takhbib, Syaikhul Islam melarang jadi makmum di belakang imam yang lakukan takhbib, hingga dapat menikah dengan kaum hawa itu. (Majmu’ Fatawa, 23/363).

Dalam Fatwa Islam, usaha memisahkan kaum hawa dari suaminya, bukan sekedar berbentuk berikan motivasi si kaum hawa untuk menuntut cerai dari suaminya, namun tapi juga teramsuk saat seorang memberi perhatian, empati, jadi rekan sharing pada kaum hawa yang tengah ada permasalahan dengan keluarganya.

Mungkin ada kaum hawa yang tengah punya masalah dengan suaminya, serta kebetulan kaum hawa itu mempunyai rekan lama seseorang pria, lantas kaum hawa itu sharing padanya mengenai masalah keluarga, serta sharing itu seperti gayung bersambut untuk si pria, serta si pria memakai peluang itu untuk memberi perhatian, empati, serta lain sebagainya yang selanjutnya si kaum hawa berpikir kalau ia lebih suka pada pria itu dari pada suaminya, ini termasuk juga dari perbuatan takhbib.

Si pria bisa jadi yaitu seseorang ustadz, tokoh agama, atau siapapun yang kadang-kadang memanglah memakai peluang dalam kesempitan.

Dalam Fatwa Islam dijelaskan :

”Merusak jalinan istri dengan suaminya, bukan sekedar berbentuk berikan motivasi dia untuk menuntut cerai. Bahkan juga semata usaha memberi empati, belas kasihan, sharing rasa, serta semua sebab yang bikin si kaum hawa jadi jatuh cinta padamu, adalah bentuk mengakibatkan kerusakan (keluarga) yang serius, serta usaha paling licik yang mungkin saja dapat dikerjakan seorang. ” (Fatwa Islam, no. 84849)


Jadi, dengan mengerti hal itu, hati-hatilah kita terutama beberapa pria dalam bergaul dengan lawan type, siapa saja dia, terlebih kaum hawa yang sudah bertemumi.

Mungkin saja awal mulanya seorang mempunyai kemauan baik, kemauan sama-sama membantu, kemauan terasa kasihan, memerlukan rekan untuk sharing rasa. Bahkan juga dalihnya, Kan tidak ada permasalahan jika hanya jadi rekan curhat… yang utama tidak ada perasaan apa-apa. Kita kan tujuannya baik, sama-sama mengingatkan serta memberikan nasehat. Atau, Saya terasa dekat dengan Allah sejak kenal dia, kita sama-sama mengingatkan untuk tahajud, untuk puasa sunah, saya jadi rajin beribadah lantaran sarannya, hatiku terasa nyaman serta tentram bersamanya, mudah-mudahan dia jadi pasanganku di surga serta seabreg impian kasmaran yang lain.

Ingatlah saudaraku, semuanya yaitu pintu syaitan, Ibnul Jauzi menukil saran dari Al-Hasan bin Sholeh yang menyampaikan,

“Sesungguhnya setan membukan 99 pintu kebaikan, untuk menjerumuskan orang kedalam satu pintu keburukan. ” (Talbis Iblis, hlm. 51).

Siaga untuk beberapa lelaki, jangan pernah terima sharing kaum hawa mengenai keluarganya. Mungkin saja ini langkah pembuka Iblis untuk makin menjerumuskan anda.

Mudah-mudahan Allah, menyelamatkan kita dari ketergelinciran pada suatu hal yang nyatanya sesat yang dikemas serta dikupas awalannya dengan suatu hal yg baik. Nau’dzu billah…

sumber : onlinenews6s.com

Subscribe to receive free email updates: